Nelayan Tani Ternak Mandiri (KMP NTT Mandiri)
Kolaborasi petani, peternak, nelayan, pebisnis, investor, akademisi, aktivis, & konsumen dalam ekosistem bisnis pertanian terintegrasi hulu-hilir.
Ayo gabung untuk sejahtera bersama-sama.
Jadilah anggota Koperasi Multi-Pihak NTT Mandiri
Bergabung sekarang!
Perkuat usaha produktifmu dengan dukungan jaringan pelaku usaha dari hulu hingga hilir di dalam KMP NTT Mandiri.
Dukung Petani dan Kemandirian Pertanian!
Berkontribusi dalam pembangunan di Nusa Tenggara Timur melalui usaha ekonomi kolaboratif dan inklusif membangun kemandirian pertanian dan mengentaskan kemiskinan.

Integrasi Hulu-Hilir Pertanian, Peternakan, Perikanan, & Kelautan

Produksi

Pengolahan

Pemasaran
Seputar Rapat Pendirian KMP NTT Mandiri, 15 April 2025
Dukungan Kementerian & Pemprov
Ketua Panitia Rapat Pendirian James Faot menyerahkan Kerangka Acuan Kegiatan kepada Menteri Koperasi Budi Ari Setiadi, Gubernur NTT Melkiades Laka Lena, dan Wagub Johny Asadoma. Pemprov menyambut baik inisiatif KMP NTT Mandiri dan memberi dukungan berupa Aula G. Boeky Bapperida NTT sebagai tempat penyelenggaraan Rapat Pendirian KMP NTT Mandiri.

Kata Sambutan Menkop, Wagub, & Seskemenkop
Wakil Gubernur NTT Johni Asadomameberi sambutan; Menteri Koperasi Budi Ari Setiadi menyampaikan arahan; dan Sekretaris Kemenkop Ahmad Zabadi memaparkan peran strategis Koperasi Multi-Pihak dalam upaya peningkatan kesejahteraan rakyat.

Hadir Offline & Online
Rapat Pendirian KMP NTT Mandiri dihadiri oleh 49 orang pendiri dari total 63 orang yang menyatakan kesediaan menjadi pendiri, dengan rincian 32 orang hadir offline dan 17 orang hadir online melalui zoom meeting.

Kolaborasi beragam kapasitas
Atas: Para pendiri yang hadir offline dalam Rapat Pendirian berfoto bersama Menkop Budi Ari Setiadi, Sekretaris Kemenkop Ahmad Zabadi, Wagub Johny Asadoma, dan para pejabat eselon II perangkat daerah terkait.
Bawah: kegembiraan para pendiri KMP NTT Mandiri seusai Rapat Pendirian.
“Agar tercapai pemerataan dalam investasi, diperlukan perubahan haluan dari “shareholder capitalism” yang menjadi dasar dari kapitalisme murni, ke “stakeholder economy” yang memperkuat semua piihak dalam ekonomi tersebut – tidak hanya pemilik modal.
Terbitnya Permenkop 8/2021 tentang Koperasi Multi Pihak memungkinkan kita untuk masuk ke babak baru berkoperasi, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang tidak hanya menguntungkan pemilik modal tetapi juga menguntungkan semua pihak yang terlibat.”
PRABOWO SUBIANTO
Paradoks Indonesia dan Solusinya. Agustus 2023
